Makna Keadilan
Keadilan adalah suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung
kebenaran, tidak memihak, dapat dipertanggungjawabkan dan memperlakukan setiap
orang pada kedudukan yang sama di depan hukum. Perwujudan keadilan dapat dilaksanakan dalam ruang lingkup kehidupan
masyarakat, bernegara dan kehidupan masyarakat internasional.
Keadilan dapat diartikan
sebagai suatu tindakan yang tidak berdasarkan kesewenang-wenangan. Keadilan
juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang didasarkan norma-norma, baik
norma agama maupun hukum. Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang
tidak berat sebelah dan memberi sesuatu kepada orang lain yang menjadi haknya.
Keadilan berasal dari bahasa
Arab adil yang artinya tengah. Keadilan berarti menempatkan sesuatu di
tengah-tengah, tidak berat sebelah atau dengan kata lain keadilan berarti
menempatkan sesuatu pada tempatnya.
Berikut ini beberapa pendapat mengenai pengertian makna keadilan, yaitu :
·
Menurut
W.J.S. Poerdaminto, keadilan berarti tidak berat sebelah, sepatutunya, tidak
sewenang-wenang. Jadi, dalam pengertian adil termasuk di dalamnya tidak
terdapat kesewenang-wenangan. Orang yang bertindak sewenang-wenang berarti
bertindak tidak adil.
·
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), keadilan berarti (sifat perbuatan,
perlakuan) yang adil. Keadilan berarti perilaku atau perbuatan yang dalam
pelaksanaannya memberikan kepada pihak lain sesuatu yang semestinya harus
diterima oleh pihak lain.
·
Menurut
Frans Magnis Suseno dalam bukunya Etika Politik menyatakan bahwa keadilan
sebagai suatu keadaan di mana orang dalam situasi yang sama diperlakukan secara
sama.
MACAM-MACAM KEADILAN DAN CONTOHNYA
a. Keadilan Legal atau keadilan Moral
adalah
keadilan yg mengikuti penyesuaian atau pemberian tempat seseorang dalam masyarakat
sesuai dengan kemampuannya, dan yang dianggap sesuai dengan kemampuan yg
bersangkutan.
Sedangkan, Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum
merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga
kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan
pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the
gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya
keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk
memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu
masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota
masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Fungsi
penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing
orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan
urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap
pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan
menciptakan pertentangan dan ketidak serasian.
Contoh:seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, maka akan
terjadi kekacauan.
b.
Keadilan Distributif
adalah
keadilan yang memberikan hak atau jatah kepada setiap orang menurut jasa-jasa
yang telah diberikan (pembagian menurut haknya masing-masing pihak). Di sini keadilan tidak
menuntut pembagian yang sama bagi setiap orang, tetapi pembagian yang sama
berdasarkan perbandingan.
Sedangkan Aristoles berpendapat bahwa
keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama
dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are
treated equally).
contoh: Ali bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan
hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan
lamanya bekerja. Andaikata ali menerima Rp.100.000 –maka budi harus menerima
Rp.50.000,- akan tetapi bila besar hadiah ali dan budi sama, jelas hal tersebut
tidak adil
c. Keadilan Komutatif
adalah keadilan yang memberikan kepada setiap orang sama
banyaknya, tanpa mengingat berapa besar jasa-jasa yang telah diberikan (dari
kata commute = mengganti, menukarkan, memindahkan).Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban
masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu
merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang
bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan
menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Contoh :
Dr.Sukartono dipanggil seorang pasien, Yanti namanya, sebagai seorang dokter ia
menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya Yanti menanggapi lebih baik lagi.
Akibatnya, hubungan mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan
lain jenis saling mencintai. Bila dr. sukartono belum berkeluarga mungkin
keadaan akan baik saja, ada keadilan komutatif. Akan tetapi karena dr.
sukartono sudah berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan
akan menghancurkan rumah tangga. Karena dr. Sukartono melalaikan kewajibannya
sebagai suami, sedangkan Yanti merusak rumah tangga dr. Sukartono.
Adalah menjadi tugas pengelenggara Negara
untuk menciptakan keadilan. Tujuan bernegara Indonesia adalah terpenuhinya
keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini dapat diketahui baik dalam
pembukaan UUD 1945 maka Negara yang hendak didirikan adalah Negara Indonesia
yang adil dan bertujuan menciptakan keadilan social.
Pandangan Hidup atau Ideologi baik secara Pribadi maupun Warganegara
Pengertian dan Arti
Ideologi
Ideologi berasal dari kata idea (Inggris), yang
artinya gagasan, pengertian. Kata kerja Yunanioida
= mengetahui, melihat dengan
budi. Kata ”logi” yang berasal dari bahasa Yunani logos artinya pengetahuan. Jadi, Ideologi mempunyai
arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science
of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian
sehari-hari menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya
dengan cita-cita.
Dalam perkembangannya terdapat
pengertian Ideologi yang dikemukakan oleh beberapa ahli. Istilah
Ideologi pertama kali dikemukakan oleh Destutt de Tracy
seorang Perancis pada tahun 1796. Menurut Tracy ideologi yaitu ‘science
of ideas’, suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan institusional
dalam masyarakat Perancis.
Pandangan Ideologi secara Pribadi
Karl Marx mengartikan Ideologi sebagai pandangan
hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial
tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi. Gunawan Setiardjo
mengemukakan bahwa ideologi adalah seperangkat ide asasi tentang manusia dan
seluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup.
Ramlan Surbakti mengemukakan ada dua pengertian Ideologi
yaitu Ideologi secara fungsional dan Ideologi secara struktural. Ideologi
secara fungsional diartikan seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau
tentang masyarakat dan negara yang dianggap paling baik. Ideologi secara
fungsional ini digolongkan menjadi dua tipe, yaitu Ideologi yang doktriner dan
Ideologi yang pragmatis. Ideologi yang doktriner bilamana ajaran-ajaran yang
terkandung di dalam Ideologi itu dirumuskan secara sistematis, dan
pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh aparat partai atau aparat pemerintah. Sebagai
contohnya adalah komunisme. Sedangkan Ideologi yang pragmatis, apabila
ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi tersebut tidak dirumuskan
secara sistematis dan terinci, namun dirumuskan secara umum hanya
prinsip-prinsipnya, dan Ideologi itu disosialisasikan secara fungsional melalui
kehidupan keluarga, sistem pendidikan, system ekonomi, kehidupan agama dan
sistem politik. Pelaksanaan Ideologi yang pragmatis tidak diawasi oleh aparat
partai atau aparat pemerintah melainkan dengan pengaturan pelembagaan
(internalization), contohnya individualisme atau liberalisme. Ideologi secara
struktural diartikan sebagai sistem pembenaran, seperti gagasan dan formula
politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa. Dengan
demikian secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa Ideologi adalah kumpulan
gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis,
yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia.
Notonegoro sebagaimana dikutip oleh Kaelan mengemukakan, bahwa Ideologi
negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi dasar bagi suatu
sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada
hakikatnya merupakan asas kerohanian yang antara lain memiliki ciri:
1. Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai
nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
2. Mewujudkan suatu asas kerokhanian,
pandangan dunia, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan,
diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan
dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Ilmu-ilmu sosial dikenal dua pengertian mengenai
ideologi, yaitu :
1. Pengertian ideologi secara fungsional.
Ideologi secara fungsional diartikan sebagai
seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama; atau tentang masyarakat dan
negara yang dianggap paling baik.
2. Pengertian ideologi secara struktural.
Ideologi secara struktural diartikan sebagai
sistem pembenaran, seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan
dan tindakan yang diambil oleh penguasa.
Arti fungsional, ideologi digolongkan secara
tipologi dengan beberapa tipe, yaitu :
1. Ideologi Doktriner.
Suatu ideologi dapat digolongkan doktriner apabila
ajaran-ajaran yang terkandung dalam ideologi itu dirumuskan secara sistematis
dan terinci dengan jelas, diindoktrinasikan kepada warga masyarakat, dan pelaksanaannya
diawasi secara ketat oleh aparat partai atau aparat pemerintah. Komunisme
merupakan salah satu contohnya.
2. Ideologi Pragmatis.
Ketika ajaran-ajaran yang terkandung dalam
ideologi tersebut tidak dirumuskan secara sistematis dan terinci, melainkan
dirumuskan secara umum (prinsip-prinsipnya saja). Dalam hal ini, ideologi itu
tidak diindoktrinasikan, tetapi disosialisasikan secara fungsional melalui
kehidupan keluarga, sistem pendidikan, sistem ekonomi, kehidupan agama, dan
sistem politik. Individualisme (liberalisme) merupakan salah satu contoh
ideologi pragmatis.
Pentingnya Ideologi bagi Suatu Negara
Pentingnya ideologi bagi suatu
negara juga terlihat dari fungsi ideologi itu sendiri. Adapun fungsi
ideologi adalah membentuk identitas atau ciri kelompok atau bangsa. Ideologi
memiliki kecenderungan untuk “memisahkan” kita dari mereka.
Ideologi berfungsi mempersatukan sesama kita. Apabila dibandingkan
dengan agama, agama berfungsi juga mempersatukan orang dari berbagai pandangan
hidup bahkan dari berbagai ideologi.
Sebaliknya ideologi
mempersatukan orang dari berbagai agama. Oleh karena itu ideologi juga
berfungsi untuk mengatasi berbagai pertentangan (konfl ik) atau ketegangan sosial. Dalam hal ini
ideologi berfungsi sebagai pembentuk solidaritas (rasa kebersamaan) dengan
mengangkat berbagai perbedaan ke dalam tata nilai yang lebih tinggi. Fungsi
pemersatu itu dilakukan dengan memenyatukan keseragaman ataupun keanekaragaman,
misalnya dengan memakai semboyan “kesatuan dalam perbedaan” dan “perbedaan
dalam kesatuan”.
Pengertian Ideologi Sebagai Dasar Negara
Dasar Negara adalah landasan
kehidupan bernegara. Setiap negara harus mempunyai landasan
dalam melaksanakan kehidupan bernegaranya. Dasar negara bagi suatu
negara merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Dasar
negara bagi suatu negara merupakan sesuatu yang
amat penting. Negara tanpa dasar negara berarti negara tersebut tidak memiliki
pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara, maka akibatnya negara
tersebut tidak memiliki arah dan tujuan yang jelas, sehingga memudahkan
munculnya kekacauan. Dasar negara sebagai pedoman hidup bernegara mencakup
cita-cita negara, tujuan negara, norma bernegara.
Ideologi-ideologi
didunia
1.
LIBERALISME
Liberalisme tumbuh dari
konteks masyarakat Eropa pada abad pertengahan feodal, di mana sistem
sosial-ekonomi dikuasai oleh kaum aristokratis feodal dan menindas hak-hak
individu.
Menurut paham liberal adalah
yang memungkinkan individu mengembangkan kemampuan-kemampuan individu
sepenuhnya. Menurut asumsi liberal inilah, John Stuart Mill
mengajukan argumen yang lebih mendukung pemerintahan berdasarkan demokrasi
liberal.
Ciri-ciri ideologi liberal sebagai berikut :
1. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan
yang lebih baik.
2. Anggota masyarakat memiliki kebebasan
intelektual penuh, termasuk kebebasan berbicara, kebebasan beragama, dan
kebebasan pers.
3. Pemerintah hanya mengatur kehidupan
masyarakat secara terbatas. Keputusan yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat
sehingga rakyat dapat belajar membuat keputusan untuk diri sendiri.
4. Kekuasaan dari seseorang terhadap orang
lain merupakan hal yang buruk. Oleh karena itu, pemerintahan dijalankan
sedemikian rupa sehingga penyalahgunaan kekuasaan dapat dicegah.
5. Suatu masyarakat dikatakan berbahagia
apabila setiap individu atau sebagian terbesar individu berbahagia. Kalau
masyarakat secara keseluruhan berbahagia, kebahagiaan sebagian besar individu
belum tentu maksimal.
2. KONSERVATISME
Paham konservatif itu ditandai
dengan gejala-gejala berikut :
1. Masyarakat terbaik adalah masyarakat yang
tertata. Masyarakat harus memiliki struktur (tata) yang stabil sehingga setiap
orang mengetahui, bagaimanakah ia harus berhubungan dengan orang lain.
seseorang akan lebih dapat memperoleh kebahagiaan sebagai anggota suatu
keluarga, anggota gereja dan anggota masyarakat daripada yang dapat diperoleh
secara individual.
2. Untuk menciptakan masyarakat yang tertata
dan stabil itu diperlukan suatu pemerintahan yang memiliki kekuasaan yang
mengikat tetapi bertanggungjawab. Paham konservatif berpandangan pengaturan
yang tepat atas kekuasaan akan menjamin perlakuan yang sama terhadap setiap
orang.
3. Paham ini menekankan tanggungjawab pada
pihak penguasa dalam masyarakat untuk membantu pihak yang lemah. Posisi ini
bertentangan dengan paham liberal yang berpandangan pihak yang lemah harus
bertanggungjawab atas urusan dan hidupnya. Sisi konservatif inilah yang
menimbulkan untuk pertama kali negara kesejahteraan (welfare-state)
dengan program-program jaminan sosial bagi yang berpenghasilan rendah.
Ciri-ciri yang membedakan ideologi ini
menyangkut hubungan ekonomi dengan negara lain. paham konservatif tidak
menghendaki pengaturan ekonomi (proteksi), melainkan menganut paham ekonomi
internasional yang bebas (persaingan bebas), sedangkan paham liberal cenderung
mendukung pengaturan ekonomi internasional sepanjang hal itu membantu buruh,
konsumen dan golongan menengah domestik.
3. SOSIALISME DAN KOMUNISME
Sosialisme ini lebih didasarkan pada
pandangan kemanusiaan (humanitarian), dan menyakini kesempurnaan watak
manusia. Penganut paham ini berharap dapat menciptakan masyarakat sosialis yang
dicita-citakan dengan kerjernihan dan kejelasan argumen, bukan dengan cara-cara
kekerasan dan revolusi. Pemecahannya, menurut paham ini ialah dengan membatasi
atau menghapuskan hak milik pribadi (privat property) dan menggantinya
dengan pemilikan bersama atas sarana produksi. Dengan cara ini, ketimpangan
distribusi kekayaan yang tak terelakkan dari lembaga pemilikan pribadi di bawah
kapitalisme dapat ditiadakan.
4. FASISME
Fasisme merupakan tipe nasionalisme yang
romantis dengan segala kemegahan upacara dan simbol-simbol yang mendukungnya
untuk mencapai kebesaran negara. Suatu bangsa perlu mempunyai
suatau pemerintahan yang kuat dan berwibawa sepenuhnya atas berbagai
kepentingan rakyat dan dalam hubungan dengan bangsa bangsa lain.
5.
ANARKISME
Ketiadaan
aturan-aturan, adalah sebuah format yang dapat diterapkandalam sistem sosial
dan dapat menciptakan kebebasan individu dan kebersamaan sosial. Anarkismelihat bahwa tujuan akhir dari kebebasan dan kebersamaan
sebagai sebuah kerjasama yangsaling membangun antara satu dengan yang lainnya. Sosialis tanpa pemerintahan tidak ada pengekangan, tidak
ada perbedaan antara pemimpin dan bawahan karena tidak adanya sistem
pemerintahan yang mengatur.
6. DEMOKRASI
Prinsip-prinsip demokrasi, yaitu:
·
Ditilik dari pangkal tolak dan perimabngan yang benar, bahwa
system ini dimaksudkanuntuk kepentingan social dan bukan untuk kepentingan
individu.
·
Unjustifikasi berbagai macam teori yang
bersebrangan dengan prinsip demokrasi.
·
Opini Umum dan Pengaruhnya.
Kegelisahan yang dialami pada
Tingkat Umur Tertentu
Pengertian
Kegelisahan
Kegelisahan berasal dari kata
gelisah, yang berarti tidak tentram hatinya, selalu merasa khawatir, tidak
tenang, tidak sabar, cemas. Sehingga kegelisahan merupakan hal yang
menggambarkan seseorang tidak tentram hati maupun perbuatannya, merasa
khawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam
kecemasan. Kegelisahan hanya dapat diketahui dari gejala tingkah laku atau
gerak gerik seseorang dalam situasi tertentu. Gejala tingkah laku atau
gerak-gerik itu umumnya lain dari biasanya, misalnya berjalan mundar-mandir
dalam ruang tertentu sambil menundukkan kepala;
memandang jauh ke depan sambil mengepal-ngepalkan tangannya; duduk termenung
sambil memegang kepalanya; duduk dengan wajah murung atau sayu, malas
bicara; dan Iain-lain.
Kegelisahan merupakan salah
satu ekspresi dari kecemasan. Karena itu dalam kehidupan sehari-hari,
kegelisahan juga diartikan sebagai kecemasan, kekhawatiran ataupun ketakutan.
Masalah kecemasan atau kegelisahan berkaitan juga dengan masalah frustasi, yang
secara definisi dapat disebutkan, bahwa seseorang mengalami frustasi karena apa
yang diinginkan tidak tecapai. Sigmund Freud ahli psikoanalisa berpendapat,
bahwa ada tiga macam kecemasan yang menimpa manusia yaitu kecemasan kenyataan
(obyektif), kecemasan neuorotik dan kecemasan moril.
a) Kecemasan
Obyektif
Kecemasan tentang kenyataan
adalah suatu pengalaman perasaan sebagai akibat pengamatan atau suatu bahaya
dalam dunia luar. Bahaya adalah sikap keadaan dalam lingkungan seseorang yang
mengancam untuk mencelakakannya. Pengalaman bahaya dan timbulnya kecemasan
mungkin dari sifat pembawaan, dalam arti kata, bahwa seseorang mewarisi
kecenderungan untuk menjadi takut kalau ia berada dekat dengan benda-benda
tertentu atau keadaan tertentu dari lingkungannya.
Kenyataan yang pernah dialami
seseorang misalnya pernah terkejut waktu diketahui dipakaiannya ada kecoa.
Keterkejutannya itu demikian hebatnya, sehingga kecoa merupakan binatang yang
mencemaskan. Seseorang wanita yang pernah diperkosa oleh sejumlah pria yang
tidak bertanggung jawab, sering ngeri melihat pria bila ia sendirian,
lebih-lebih bila jumlahnya sama dengan yang pernah memperkosanya. Kecemasan
akibat dari kenyataan yang pernah dialami sangat terasa bilamana pengalaman itu
mengancam eksistensi hidupnya. Karena seseorang tidak mampu mengatasinya waktu
itu, terjadilah kemudian apa yang disebut stress. Kecemasan yang dialami oleh
seorang bayi atau anak kecil dan sangat berkesan akan nampak kembali pada
waktu ia sudah dewasa, misalnya ia mendapat perlakuan yang kejam dari
ayahnya. Mungkin ia selalu cemas bila berhadapan dengan orang
yang seusia ayahnya, tetapi ada pula
yang memberikan reaksi membalik : karena ia mendendam, maka ia
berusaha selalu untuk ganti berbuat kejam sebagai pelampiasannya.
b) Kecemasan Neuorotis ( syaraf
)
Kecemasan ini timbul karena
pengamatan tentang bahaya dari naluriah. Menurut
Sigmund Freud, kecemasan
ini dibagi tiga macam, yakni :
1. Kecemasan yang timbul karena penyesuaian
diri dengan lingkungan. Kecemasan timbul karena orang itu takut
akan bayangannya sendiri atau takut akan identitasnya sendiri, sehingga menekan
dan menguasai ego. Kecemasan semacam ini menjadi sifat dari seseorang yang
gelisah, yang selalu mengira bahwa sesuatu yang hebat akan terjadi.
2. Bentuk
ketakutan yang tegang dan irrasional (phobia). Bentuk khusus dari phobia adalah,
bahwa intensitas ketakutan melebihi proporsi yang sebenarya
dari obyek yang ditakutkannya.
3. Rasa takut lain
ialah rasa gugup, gagap dan sebagainya. Reaksi
ini munculnnya
secara tiba-tiba tanpa ada
provokasi yang tegas. Reaksi gugup ini adalah perbuatan meredakan
diri yang bertujuan untuk membebaskan seseorang
dari kecemasan neuorotis yang sangat menyakitkan dengan jalan melakukan sesuatu
yang dikehendaki oleh identitas meskipun ego dan superego melarangnya.
c) Kecemasan Moril
Kecemasan moril disebabkan
karena pribadi seseorang. Tiap pribadi memiliki bermacam-macam emosi
antara lain, yakni iri, benci, dendam, dengki, marah, gelisah, cinta,
atau rasa kurang. Rasa iri, benci, dengki, dendam itu merupakan sebagian dari
pernyataan individu secara keseluruhan berdasarkan konsep yang kurang sehat.
Oleh karena itu sering alasan untuk iri, benci, dengki itu kurang
dapat dipahami orang lain.
Sifat-sifat seperti itu adalah
sifat yang tidak terpuji, bahkan mengakibatkan manusia akan merasa
khawatir, takut, cemas, gelisah dan putus asa.
Misalnya seseorang yang merasa dirinya kurang cantik, maka dalam
pergaulannya ia terbatas bila tidak tersisihkan, sementara itu ia pun tidak
berprestasi dalam berbagai kegiatan, sehingga kawan-kawannya lebih dinilai
sebagai lawan. Ketidakmampuannya menyamai kawan-kawannya demikian menimbulkan
kecemasan moril.
Kegelisahan yang dialami Tingkat
Umur Tertentu
1. Contoh kegelisahan
pada anak-anak
Didi
anak laki-laki berumur 10 tahun. Ia duduk di kelas V SD. Pada suatu hari ia
diberitahu ayahnya, bahwa bulan depan ayahnya dipindahkan ke kota lain. Mereka
sekeluarga harus pindah. Sudah tentu Didi harus ikut. Jadi ia harus pindah
sekolah di kota tempat ayahnya bertugas. Ibu Didi nampak gelisah, karena
tinggal di tempat yang lama ia sudah betah, berkat adanya seorang ibu yang
aktif mengumpulkan dan memajukan ibu-ibu. Lebih-lebih Didi, karena baik di
kampung maupun di sekolah Didi banyak kawannya. Karena itu ia takut kalau di
tempat yang baru kelak ia tidak akan merasa betah. Bila tidak ikut pindah, akan
ikut siapa; ikut pindah bagaimana di tempat yang baru nanti. Ia
takut pada bayangannya sendiri
2.
Contoh kegelisahan pada remaja
Seorang gadis takut memegang
benda yang terbuat dari karet. la tidak mengetahui sebab ketakutan
tersebut, setelah dianalisis; ketika masih kecil dulu ia sering diberi balon
karet oleh ayahnya, satu untuk dia dan satu untuk adiknya. Dalam suatu
pertengkaran ia memecahkan balon adiknya, sehingga ia mendapat
hukuman yang keras dari ayahnya. Hukuman
yang didapatnya dan perasaan bersalah menjadi terhubung dengan
balon karet.
3. Contoh kegelisahan pada
lansia
Bagi kebanyakan orang yang sudah memasuki usia
lanjut dan memasuki masa pensiun biasanya pada umur (55-64)
seringkali dianggap sebagai kenyataan yang tidak menyenangkan, sehingga pada
masanya banyak orang yang mengalami sulit tidur, sering cemas dan gelisah
hingga sering mengeluh. Keluhan yang dirasakan, berada pada tingkat ringan dan
sementara saja. Hal ini terjadi karena orang yang akan pensiun merasa akan
kehilangan segalanya, kehilangan kekuasaan dan prestise , bahkan harga
diripun akan ikut hilang. Sehingga orang yang pensiun tidak akan menikmati
masa tuanya dengan tenang, senang dan santai, namun justru akan merasa sedih,
gelisah dan muncul problem kejiwaan yang dinamakan Post Power Syndrome (PPS).
PPS sering dipahami
sebagai kumpulan gejala atau tanda yang terjadi dimana “penderita” hidup dalam
bayang bayang kebesaran masa lalunya (jabatan, karier, kecerdasan,
kepemimpinan, kecantikanya dan sebagainya) dan penderita seakan tidak bisa
menerima keadaan itu seperti contohnya masa pensiun, tinggal serumah dengan
anak-menantu dan cucu, jadi tinggal di panti werda, keadaan fisik yang melemah,
dan sebagainya. Semua perubahan ini dapat menimbulkan tekanan. PPS
merupakan bagian dari krisis identitas yang disebabkan tidak siapnya seseorang
atas terjadinya sebuah perubahan. Parahnya,hampir tidak semua orang berhasil
melalui fase ini dengan baik. Bahkan ada juga yang mengalami fase ini hingga
mencapai kondisi berat yang ditandai dengan gejala tidak dapat berpikir
rasional dalam jangka waktu tertentu , menjadi introvert (pribadi yang
tertutup) hingga depresi berat.
Gejala yang tampak lainnya
adalah gejala fisik , emosi dan perilaku. Gejala fisik dapat dilihat dari
seseorang yang tampak lebih tua dibanding pada saat dia menjabat.Gejala emosi
misalnya cepat tersinggung, merasa tidak berharga, ingin menarik diri dari lingkungan
pergaulan, dan sebagainya. Gejala perilaku misalnya malu bertemu orang lain,
lebih mudah melakukan kekerasan , sering menunjukan kemarahan dan sebagainya.
Gejala-gejala diatas bisa
dialami oleh seseorang dikarenakan kekuasaan yang telah dimilikinya selama
bertahun tahun harus begitu saja ditinggalkannya sehingga ada semacam
ketidaksiapan atau kegamangan untuk menghadapi kondisi yang mungkin belum
terbayangkan sebelumnya. Keadaan akan berbeda jika seseorang lengser dari
kekuasaanya pada saat usianya masih muda maka kemungkinan akan terjangkit post
power syndrome akan sangat kecil.
Usaha-Usaha Mengatasi Kegelisahan
Mengatasi kegelisahan ini
pertama-tama harus mulai dari diri kita sendiri, yaitu kita harus bersikap
tenang. Dengan sikap tenang kita dapat berpikir tenang, sehingga segala
kesulitan dapat kita atasi. Cara lain yang mungkin juga baik untuk digunakan
dalam mengatasi kegelisahan atau kecemasan yaitu dengan mencerahkan sedikit
pemikiran. Untuk mengatasi kegelisahan yang paling ampuh kita pasrahkan diri
kepada Tuhan. Kita pasrahkan nasib kita sepenuhnya kepada-nya. Kita harus
percaya bahwa Tuhanlah maha kuasa, maha pengasih, maha penyayang, dan maha
pengampun.
Kesimpulan
Kegelisahan memang susah untuk
dihilangkan karena kegelisahan merupakan bagian dari kehidupan manusia. Setiap
manusia tidak peduli dimanapun, kapanpun, dan dengan siapapun rasa kegelisahan
bisa saja terjadi. Untuk mengatasi kegelisahan yang dialami manusia, cara yang
paling ampuh adalah kita dituntut untuk bersifat qana’ah (berpikir positif)
kembalikan semuanya kepada Allah SWT dan selalu mengingat dia.