Sunday, April 28, 2013

Makna Keadilan


Makna Keadilan
Keadilan adalah suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak memihak, dapat dipertanggungjawabkan dan memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang sama di depan hukum. Perwujudan keadilan dapat dilaksanakan dalam ruang lingkup kehidupan masyarakat, bernegara dan kehidupan masyarakat internasional.
Keadilan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang tidak berdasarkan kesewenang-wenangan. Keadilan juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang didasarkan norma-norma, baik norma agama maupun hukum. Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah dan memberi sesuatu kepada orang lain yang menjadi haknya.
Keadilan berasal dari bahasa Arab adil yang artinya tengah. Keadilan berarti menempatkan sesuatu di tengah-tengah, tidak berat sebelah atau dengan kata lain keadilan berarti menempatkan sesuatu pada tempatnya.
Berikut ini beberapa pendapat mengenai pengertian makna keadilan, yaitu :
·        Menurut W.J.S. Poerdaminto, keadilan berarti tidak berat sebelah, sepatutunya, tidak sewenang-wenang. Jadi, dalam pengertian adil termasuk di dalamnya tidak terdapat kesewenang-wenangan. Orang yang bertindak sewenang-wenang berarti bertindak tidak adil.
·        Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), keadilan berarti (sifat perbuatan, perlakuan) yang adil. Keadilan berarti perilaku atau perbuatan yang dalam pelaksanaannya memberikan kepada pihak lain sesuatu yang semestinya harus diterima  oleh pihak lain.
·        Menurut Frans Magnis Suseno dalam bukunya Etika Politik menyatakan bahwa keadilan sebagai suatu keadaan di mana orang dalam situasi yang sama diperlakukan secara sama.
MACAM-MACAM KEADILAN DAN CONTOHNYA
a.       Keadilan Legal atau keadilan Moral
adalah keadilan yg mengikuti penyesuaian atau pemberian tempat seseorang dalam masyarakat sesuai dengan kemampuannya, dan yang dianggap sesuai dengan kemampuan yg bersangkutan.
Sedangkan, Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak serasian.

Contoh:seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, maka akan terjadi kekacauan.
b.      Keadilan Distributif
adalah keadilan yang memberikan hak atau jatah kepada setiap orang menurut jasa-jasa yang telah diberikan (pembagian menurut haknya masing-masing pihak). Di sini keadilan tidak menuntut pembagian yang sama bagi setiap orang, tetapi pembagian yang sama berdasarkan perbandingan.
Sedangkan Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally).

contoh: Ali bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata ali menerima Rp.100.000 –maka budi harus menerima Rp.50.000,- akan tetapi bila besar hadiah ali dan budi sama, jelas hal tersebut tidak adil

c.   Keadilan Komutatif
adalah keadilan yang memberikan kepada setiap orang sama banyaknya, tanpa mengingat berapa besar jasa-jasa yang telah diberikan (dari kata commute = mengganti, menukarkan, memindahkan).Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

Contoh : Dr.Sukartono dipanggil seorang pasien, Yanti namanya, sebagai seorang dokter ia menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya Yanti menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis saling mencintai. Bila dr. sukartono belum berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja, ada keadilan komutatif. Akan tetapi karena dr. sukartono sudah berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan akan menghancurkan rumah tangga. Karena dr. Sukartono melalaikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan Yanti merusak rumah tangga dr. Sukartono.

     Adalah menjadi tugas pengelenggara Negara untuk menciptakan keadilan. Tujuan bernegara Indonesia adalah terpenuhinya keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini dapat diketahui baik dalam pembukaan UUD 1945 maka Negara yang hendak didirikan adalah Negara Indonesia yang adil dan bertujuan menciptakan keadilan social.
Pandangan Hidup atau Ideologi baik secara Pribadi maupun Warganegara
Pengertian dan Arti Ideologi
Ideologi berasal dari kata idea (Inggris), yang artinya gagasan, pengertian. Kata kerja Yunanioida = mengetahui, melihat dengan budi. Kata ”logi” yang berasal dari bahasa Yunani logos artinya pengetahuan. Jadi, Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya dengan cita-cita.
Dalam perkembangannya terdapat pengertian  Ideologi yang dikemukakan oleh beberapa ahli. Istilah  Ideologi pertama kali dikemukakan oleh Destutt de Tracy seorang Perancis pada tahun 1796. Menurut Tracy ideologi yaitu ‘science of ideas’, suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat Perancis.
Pandangan Ideologi secara Pribadi
Karl Marx mengartikan Ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi. Gunawan Setiardjo mengemukakan bahwa ideologi adalah seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup.
Ramlan Surbakti mengemukakan ada dua pengertian Ideologi yaitu Ideologi secara fungsional dan Ideologi secara struktural. Ideologi secara fungsional diartikan seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap paling baik. Ideologi secara fungsional ini digolongkan menjadi dua tipe, yaitu Ideologi yang doktriner dan Ideologi yang pragmatis. Ideologi yang doktriner bilamana ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi itu dirumuskan secara sistematis, dan pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh aparat partai atau aparat pemerintah. Sebagai contohnya adalah komunisme. Sedangkan Ideologi yang pragmatis, apabila ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi tersebut tidak dirumuskan secara sistematis dan terinci, namun dirumuskan secara umum hanya prinsip-prinsipnya, dan Ideologi itu disosialisasikan secara fungsional melalui kehidupan keluarga, sistem pendidikan, system ekonomi, kehidupan agama dan sistem politik. Pelaksanaan Ideologi yang pragmatis tidak diawasi oleh aparat partai atau aparat pemerintah melainkan dengan pengaturan pelembagaan (internalization), contohnya individualisme atau liberalisme. Ideologi secara struktural diartikan sebagai sistem pembenaran, seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa. Dengan demikian secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa Ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia.
Notonegoro sebagaimana dikutip oleh Kaelan mengemukakan, bahwa Ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi dasar bagi suatu sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerohanian yang antara lain memiliki ciri:
1.     Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
2.    Mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Ilmu-ilmu sosial dikenal dua pengertian mengenai ideologi, yaitu :
1. Pengertian ideologi secara fungsional.
Ideologi secara fungsional diartikan sebagai seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama; atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap paling baik.
2. Pengertian ideologi secara struktural.
Ideologi secara struktural diartikan sebagai sistem pembenaran, seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa.
Arti fungsional, ideologi digolongkan secara tipologi dengan beberapa tipe, yaitu :
1. Ideologi Doktriner.
Suatu ideologi dapat digolongkan doktriner apabila ajaran-ajaran yang terkandung dalam ideologi itu dirumuskan secara sistematis dan terinci dengan jelas, diindoktrinasikan kepada warga masyarakat, dan pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh aparat partai atau aparat pemerintah. Komunisme merupakan salah satu contohnya.
2. Ideologi Pragmatis.
Ketika ajaran-ajaran yang terkandung dalam ideologi tersebut tidak dirumuskan secara sistematis dan terinci, melainkan dirumuskan secara umum (prinsip-prinsipnya saja). Dalam hal ini, ideologi itu tidak diindoktrinasikan, tetapi disosialisasikan secara fungsional melalui kehidupan keluarga, sistem pendidikan, sistem ekonomi, kehidupan agama, dan sistem politik. Individualisme (liberalisme) merupakan salah satu contoh ideologi pragmatis.
Pentingnya Ideologi bagi Suatu Negara
Pentingnya ideologi bagi suatu negara juga terlihat dari fungsi ideologi  itu sendiri. Adapun fungsi ideologi adalah membentuk identitas atau ciri kelompok atau bangsa. Ideologi memiliki kecenderungan untuk “memisahkan” kita  dari  mereka. Ideologi berfungsi mempersatukan sesama  kita.  Apabila dibandingkan dengan agama, agama berfungsi juga mempersatukan orang dari berbagai pandangan hidup bahkan dari berbagai ideologi.
Sebaliknya ideologi mempersatukan orang dari berbagai agama. Oleh karena itu ideologi juga berfungsi untuk mengatasi berbagai pertentangan (kon ik) atau ketegangan sosial. Dalam hal ini ideologi berfungsi sebagai pembentuk solidaritas (rasa kebersamaan) dengan mengangkat berbagai perbedaan ke dalam tata nilai yang lebih tinggi. Fungsi pemersatu itu dilakukan dengan memenyatukan keseragaman ataupun keanekaragaman, misalnya dengan memakai semboyan “kesatuan dalam perbedaan” dan “perbedaan dalam kesatuan”.
Pengertian Ideologi Sebagai Dasar Negara
Dasar Negara adalah landasan kehidupan bernegara. Setiap negara harus  mempunyai landasan  dalam  melaksanakan kehidupan  bernegaranya. Dasar negara bagi suatu negara merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Dasar  negara  bagi  suatu  negara  merupakan  sesuatu yang amat penting. Negara tanpa dasar negara berarti negara tersebut tidak memiliki pedoman dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara, maka akibatnya negara tersebut tidak memiliki arah dan tujuan yang jelas, sehingga memudahkan munculnya kekacauan. Dasar negara sebagai pedoman hidup bernegara mencakup cita-cita negara, tujuan negara, norma bernegara.   
Ideologi-ideologi didunia
1.      LIBERALISME
Liberalisme tumbuh dari konteks masyarakat Eropa pada abad pertengahan feodal, di mana sistem sosial-ekonomi dikuasai oleh kaum aristokratis feodal dan menindas hak-hak individu.
Menurut paham liberal adalah yang memungkinkan individu mengembangkan kemampuan-kemampuan individu sepenuhnya. Menurut asumsi liberal inilah, John Stuart Mill mengajukan argumen yang lebih mendukung pemerintahan berdasarkan demokrasi liberal.
Ciri-ciri ideologi liberal sebagai berikut :
1.      Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik.
2.      Anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan berbicara, kebebasan beragama, dan kebebasan pers.
3.      Pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan yang dibuat hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat  belajar membuat keputusan untuk diri sendiri.
4.      Kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk. Oleh karena itu, pemerintahan dijalankan sedemikian rupa sehingga penyalahgunaan kekuasaan dapat dicegah.
5.  Suatu masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu atau sebagian terbesar individu berbahagia. Kalau masyarakat secara keseluruhan berbahagia, kebahagiaan sebagian besar individu belum tentu maksimal.
2.      KONSERVATISME
Paham konservatif itu ditandai dengan gejala-gejala berikut :
1.      Masyarakat terbaik adalah masyarakat yang tertata. Masyarakat harus memiliki struktur (tata) yang stabil sehingga setiap orang mengetahui, bagaimanakah ia harus berhubungan dengan orang lain. seseorang akan lebih dapat memperoleh kebahagiaan sebagai anggota suatu keluarga, anggota gereja dan anggota masyarakat daripada yang dapat diperoleh secara individual.
2.      Untuk menciptakan masyarakat yang tertata dan stabil itu diperlukan suatu pemerintahan yang memiliki kekuasaan yang mengikat tetapi bertanggungjawab. Paham konservatif berpandangan pengaturan yang tepat atas kekuasaan akan menjamin perlakuan yang sama terhadap setiap orang.
3.      Paham ini menekankan tanggungjawab pada pihak penguasa dalam masyarakat untuk membantu pihak yang lemah. Posisi ini bertentangan dengan paham liberal yang berpandangan pihak yang lemah harus bertanggungjawab atas urusan dan hidupnya. Sisi konservatif inilah yang menimbulkan untuk pertama kali negara kesejahteraan (welfare-state) dengan program-program jaminan sosial bagi yang berpenghasilan rendah.
Ciri-ciri yang membedakan ideologi ini menyangkut hubungan ekonomi dengan negara lain. paham konservatif tidak menghendaki pengaturan ekonomi (proteksi), melainkan menganut paham ekonomi internasional yang bebas (persaingan bebas), sedangkan paham liberal cenderung mendukung pengaturan ekonomi internasional sepanjang hal itu membantu buruh, konsumen dan golongan menengah domestik.
3.   SOSIALISME DAN KOMUNISME
Sosialisme ini lebih didasarkan pada pandangan kemanusiaan (humanitarian), dan menyakini kesempurnaan watak manusia. Penganut paham ini berharap dapat menciptakan masyarakat sosialis yang dicita-citakan dengan kerjernihan dan kejelasan argumen, bukan dengan cara-cara kekerasan dan revolusi. Pemecahannya, menurut paham ini ialah dengan membatasi atau menghapuskan hak milik pribadi (privat property) dan menggantinya dengan pemilikan bersama atas sarana produksi. Dengan cara ini, ketimpangan distribusi kekayaan yang tak terelakkan dari lembaga pemilikan pribadi di bawah kapitalisme dapat ditiadakan.
4.   FASISME
Fasisme merupakan tipe nasionalisme yang romantis dengan segala kemegahan upacara dan simbol-simbol yang mendukungnya untuk mencapai kebesaran negara. Suatu bangsa perlu mempunyai suatau pemerintahan yang kuat dan berwibawa sepenuhnya atas berbagai kepentingan rakyat dan dalam hubungan dengan bangsa bangsa lain.
5.   ANARKISME
Ketiadaan aturan-aturan, adalah sebuah format yang dapat diterapkandalam sistem sosial dan dapat menciptakan kebebasan individu dan kebersamaan sosial.   Anarkismelihat bahwa tujuan akhir dari kebebasan dan kebersamaan sebagai sebuah kerjasama yangsaling membangun antara satu dengan yang lainnya. Sosialis tanpa pemerintahan tidak ada pengekangan, tidak ada perbedaan antara pemimpin dan bawahan karena tidak adanya sistem pemerintahan yang mengatur.
6.   DEMOKRASI
Prinsip-prinsip demokrasi, yaitu:
·        Ditilik dari pangkal tolak dan perimabngan yang benar, bahwa system ini dimaksudkanuntuk kepentingan social dan bukan untuk kepentingan individu. 
·        Unjustifikasi berbagai macam teori yang bersebrangan dengan prinsip demokrasi.
·        Opini Umum dan Pengaruhnya.
Kegelisahan yang dialami pada Tingkat Umur Tertentu
Pengertian Kegelisahan

Kegelisahan berasal dari kata gelisah, yang berarti tidak tentram hatinya, selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak sabar, cemas. Sehingga kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tentram hati maupun perbuatannya, merasa khawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasan. Kegelisahan hanya dapat diketahui dari gejala tingkah laku atau gerak gerik seseorang dalam situasi tertentu. Gejala tingkah laku atau gerak-gerik itu umumnya lain dari biasanya, misalnya  berjalan  mundar-mandir  dalam  ruang  tertentu  sambil  menundukkan  kepala; memandang jauh ke depan sambil mengepal-ngepalkan tangannya; duduk termenung sambil memegang kepalanya;  duduk dengan wajah murung atau sayu, malas bicara;  dan Iain-lain.
Kegelisahan merupakan salah satu ekspresi dari kecemasan. Karena itu dalam kehidupan sehari-hari, kegelisahan juga diartikan sebagai kecemasan, kekhawatiran ataupun ketakutan. Masalah kecemasan atau kegelisahan berkaitan juga dengan masalah frustasi, yang secara definisi dapat disebutkan, bahwa seseorang mengalami frustasi karena apa yang diinginkan tidak tecapai. Sigmund Freud ahli psikoanalisa berpendapat, bahwa ada tiga macam kecemasan yang menimpa manusia yaitu kecemasan kenyataan (obyektif), kecemasan neuorotik dan kecemasan moril.

a)   Kecemasan  Obyektif

Kecemasan tentang kenyataan adalah suatu pengalaman perasaan sebagai akibat pengamatan atau suatu bahaya dalam dunia luar. Bahaya adalah sikap keadaan dalam lingkungan seseorang yang mengancam untuk mencelakakannya. Pengalaman bahaya dan timbulnya kecemasan mungkin dari sifat pembawaan, dalam arti kata, bahwa seseorang mewarisi kecenderungan untuk menjadi takut kalau ia berada dekat dengan benda-benda tertentu atau keadaan tertentu dari lingkungannya.
Kenyataan yang pernah dialami seseorang misalnya pernah terkejut waktu diketahui dipakaiannya ada kecoa. Keterkejutannya itu demikian hebatnya, sehingga kecoa merupakan binatang yang mencemaskan. Seseorang wanita yang pernah diperkosa oleh sejumlah pria yang tidak bertanggung jawab, sering ngeri melihat pria bila ia sendirian, lebih-lebih bila jumlahnya sama dengan yang pernah memperkosanya. Kecemasan akibat dari kenyataan yang pernah dialami sangat terasa bilamana pengalaman itu mengancam eksistensi hidupnya. Karena seseorang tidak mampu mengatasinya waktu itu, terjadilah kemudian apa yang disebut stress. Kecemasan yang dialami oleh seorang bayi atau anak kecil dan sangat berkesan akan nampak kembali pada waktu  ia sudah dewasa, misalnya ia mendapat perlakuan yang kejam dari ayahnya. Mungkin ia selalu cemas bila berhadapan dengan  orang  yang  seusia  ayahnya,  tetapi  ada  pula  yang  memberikan  reaksi membalik : karena ia mendendam, maka ia berusaha selalu untuk ganti berbuat kejam sebagai  pelampiasannya.

b)   Kecemasan  Neuorotis ( syaraf )

Kecemasan ini timbul karena pengamatan tentang bahaya dari naluriah. Menurut
Sigmund Freud, kecemasan ini  dibagi tiga macam,  yakni  :
1.      Kecemasan yang timbul karena penyesuaian diri dengan lingkungan. Kecemasan timbul  karena  orang itu takut akan bayangannya sendiri atau takut akan identitasnya sendiri, sehingga menekan dan menguasai ego. Kecemasan semacam ini menjadi sifat dari seseorang yang gelisah, yang selalu mengira bahwa sesuatu  yang hebat akan terjadi.
2.  Bentuk ketakutan yang tegang dan irrasional (phobia). Bentuk khusus dari phobia adalah,  bahwa  intensitas ketakutan melebihi  proporsi  yang sebenarya dari  obyek yang ditakutkannya.
3.      Rasa  takut  lain  ialah  rasa  gugup,  gagap dan  sebagainya.  Reaksi  ini  munculnnya
secara tiba-tiba tanpa ada provokasi yang tegas. Reaksi gugup ini adalah perbuatan meredakan  diri  yang  bertujuan  untuk  membebaskan  seseorang dari kecemasan neuorotis yang sangat menyakitkan dengan jalan melakukan sesuatu yang dikehendaki oleh identitas meskipun ego dan superego melarangnya.

c)   Kecemasan  Moril

Kecemasan moril disebabkan karena pribadi seseorang. Tiap pribadi memiliki bermacam-macam emosi  antara lain, yakni  iri, benci, dendam, dengki, marah, gelisah, cinta, atau rasa kurang. Rasa iri, benci, dengki, dendam itu merupakan sebagian dari pernyataan individu secara keseluruhan berdasarkan konsep yang kurang sehat. Oleh karena itu sering alasan untuk  iri, benci, dengki  itu kurang dapat dipahami orang lain.
Sifat-sifat seperti itu adalah sifat yang tidak terpuji, bahkan mengakibatkan manusia akan  merasa  khawatir,  takut,  cemas,  gelisah dan putus  asa.  Misalnya  seseorang  yang merasa dirinya kurang cantik, maka dalam pergaulannya ia terbatas bila tidak tersisihkan, sementara itu ia pun tidak berprestasi dalam berbagai kegiatan, sehingga kawan-kawannya lebih dinilai sebagai lawan. Ketidakmampuannya menyamai kawan-kawannya demikian menimbulkan kecemasan moril.

Kegelisahan yang dialami Tingkat Umur Tertentu

1.   Contoh kegelisahan pada anak-anak
Didi anak laki-laki berumur 10 tahun. Ia duduk di kelas V SD. Pada suatu hari ia diberitahu ayahnya, bahwa bulan depan ayahnya dipindahkan ke kota lain. Mereka sekeluarga harus pindah. Sudah tentu Didi harus ikut. Jadi ia harus pindah sekolah di kota tempat ayahnya bertugas. Ibu Didi nampak gelisah, karena tinggal di tempat yang lama ia sudah betah, berkat adanya seorang ibu yang aktif mengumpulkan dan memajukan ibu-ibu. Lebih-lebih Didi, karena baik di kampung maupun di sekolah Didi banyak kawannya. Karena itu ia takut kalau di tempat yang baru kelak ia tidak akan merasa betah. Bila tidak ikut pindah, akan ikut siapa; ikut pindah bagaimana di  tempat yang baru nanti.  Ia takut pada bayangannya sendiri

2.   Contoh kegelisahan pada remaja
Seorang gadis takut memegang benda yang terbuat dari karet. la tidak mengetahui  sebab ketakutan tersebut, setelah dianalisis; ketika masih kecil dulu ia sering diberi balon karet oleh ayahnya, satu untuk dia dan satu untuk adiknya. Dalam suatu pertengkaran ia memecahkan balon adiknya, sehingga ia  mendapat  hukuman  yang  keras  dari  ayahnya.  Hukuman  yang  didapatnya  dan perasaan bersalah menjadi terhubung dengan balon karet.

3.   Contoh kegelisahan pada lansia

Bagi kebanyakan orang yang sudah memasuki usia lanjut dan memasuki masa pensiun biasanya pada umur (55-64) seringkali dianggap sebagai kenyataan yang tidak menyenangkan, sehingga pada masanya banyak orang yang mengalami sulit tidur, sering cemas dan gelisah hingga sering mengeluh. Keluhan yang dirasakan, berada pada tingkat ringan dan sementara saja. Hal ini terjadi karena orang yang akan pensiun merasa akan kehilangan segalanya, kehilangan kekuasaan dan prestise , bahkan harga diripun akan ikut hilang. Sehingga orang yang pensiun tidak akan menikmati masa tuanya dengan tenang, senang dan santai, namun justru akan merasa sedih, gelisah dan muncul problem kejiwaan yang dinamakan Post Power Syndrome (PPS).
PPS sering dipahami sebagai kumpulan gejala atau tanda yang terjadi dimana “penderita” hidup dalam bayang bayang kebesaran masa lalunya (jabatan, karier, kecerdasan, kepemimpinan, kecantikanya dan sebagainya) dan penderita seakan tidak bisa menerima keadaan itu seperti contohnya masa pensiun, tinggal serumah dengan anak-menantu dan cucu, jadi tinggal di panti werda, keadaan fisik yang melemah, dan sebagainya. Semua perubahan ini dapat menimbulkan tekanan. PPS merupakan bagian dari krisis identitas yang disebabkan tidak siapnya seseorang atas terjadinya sebuah perubahan.  Parahnya,hampir tidak semua orang berhasil melalui fase ini dengan baik. Bahkan ada juga yang mengalami fase ini hingga mencapai kondisi berat yang ditandai dengan gejala tidak dapat berpikir rasional dalam jangka waktu tertentu , menjadi introvert (pribadi yang tertutup) hingga depresi berat.
Gejala yang tampak lainnya adalah gejala fisik , emosi dan perilaku. Gejala fisik dapat dilihat dari seseorang yang tampak lebih tua dibanding pada saat dia menjabat.Gejala emosi misalnya cepat tersinggung, merasa tidak berharga, ingin menarik diri dari lingkungan pergaulan, dan sebagainya. Gejala perilaku misalnya malu bertemu orang lain, lebih mudah melakukan kekerasan , sering menunjukan kemarahan dan sebagainya.
Gejala-gejala diatas bisa dialami oleh seseorang dikarenakan kekuasaan yang telah dimilikinya selama bertahun tahun harus begitu saja ditinggalkannya sehingga ada semacam ketidaksiapan atau kegamangan untuk menghadapi kondisi yang mungkin belum terbayangkan sebelumnya. Keadaan akan berbeda jika seseorang lengser dari kekuasaanya pada saat usianya masih muda maka kemungkinan akan terjangkit post power syndrome akan sangat kecil.
Usaha-Usaha Mengatasi Kegelisahan
Mengatasi kegelisahan ini pertama-tama harus mulai dari diri kita sendiri, yaitu kita harus bersikap tenang. Dengan sikap tenang kita dapat berpikir tenang, sehingga segala kesulitan dapat kita atasi. Cara lain yang mungkin juga baik untuk digunakan dalam mengatasi kegelisahan atau kecemasan yaitu dengan mencerahkan sedikit pemikiran. Untuk mengatasi kegelisahan yang paling ampuh kita pasrahkan diri kepada Tuhan. Kita pasrahkan nasib kita sepenuhnya kepada-nya. Kita harus percaya bahwa Tuhanlah maha kuasa, maha pengasih, maha penyayang, dan maha pengampun.

Kesimpulan
Kegelisahan memang susah untuk dihilangkan karena kegelisahan merupakan bagian dari kehidupan manusia. Setiap manusia tidak peduli dimanapun, kapanpun, dan dengan siapapun rasa kegelisahan bisa saja terjadi. Untuk mengatasi kegelisahan yang dialami manusia, cara yang paling ampuh adalah kita dituntut untuk bersifat qana’ah (berpikir positif) kembalikan semuanya kepada Allah SWT dan selalu mengingat dia.

No comments:

Post a Comment